Paper Sosiologi Kehutanan Medan, Oktober 2019
ASPEK-ASPEK
SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU SERAWAI
(BENGKULU)
Dosen
Penanggungjawab :
Dr. Agus
Purwoko, S.Hut, M.Si
Oleh:
Putri Aqila
171201056
KSH 5
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis
ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis
dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Adapun judul dari paper ini adalah “Aspek-Aspek Sosiologi Masyarakat
Suku Serawai (Bengkulu)”
Pada kesempatan ini
penulis mengucapkan terima kasih kepada
dosen mata kuliah sosiologi kehutanan yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan paper ini.
dosen mata kuliah sosiologi kehutanan yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan paper ini.
Penulis menyadari bahwa paper ini
masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun demi perbaikan laporan ini di masa yang akan datang.
Akhir kata, penulis
mengucapkan terima kasih. Semoga paper ini bermanfaat bagi kita semua.
Medan, Oktober 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Masyarakat tradisional adalah masyarakat yang
kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat
adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem
budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosialnya.
Jadi, masyarakat tradisional di dalam melangsungkan kehidupannya berdasarkan
pada cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama yang masih diwarisi dari nenek
moyangnya. Kehidupan mereka belum terlalu dipengaruhi oleh perubahan-perubahan
yang berasal dari luar lingkungan sosialnya. Kebudayaan masyarakat tradisional
merupakan hasil adaptasi terhadap lingkungan alam dan sosial sekitarnya tanpa
menerima pengaruh luar. Jadi, kebudayaan masyarakat tradisional tidak mengalami
perubahan mendasar. Karena peranan adat-istiadat sangat kuat menguasai
kehidupan mereka.
Suku Serawai adalah suku bangsa dengan
populasi terbesar kedua yang hidup di daerah Bengkulu. Sebagian besar
masyarakat suku Serawai berdiam di kabupaten Bengkulu Selatan,
yakni di kecamatan Sukaraja, Seluma, Talo, Pino, Kelutum, Manna, dan Seginim.
Suku Serawai mempunyai mobilitas yang cukup tinggi, saat ini banyak dari mereka
yang merantau ke daerah-daerah lain untuk
mencari penghidupan baru, seperti ke kabupaten Kepahiang, kabupaten Rejang Lebong, kabupaten Bengkulu Utara, dan sebagainya.
Secara tradisional, suku Serawai hidup dari kegiatan di sektor pertanian,
khususnya perkebunan. Banyak di antara mereka mengusahakan tanaman perkebunan
atau jenis tanaman keras, misalnya cengkeh, kopi, kelapa, dan karet. Meskipun demikian, mereka juga
mengusahakan tanaman pangan, palawija, hortikultura, dan peternakan untuk kebutuhan hidup.
Asal-usul suku Serawai masih belum bisa dirumuskan
secara ilmiah, baik dalam
bentuk tulisan maupun
dalam bentuk-bentuk publikasi lainnya. Asal-usul suku Serawai hanya diperoleh
dari uraian atau cerita dari orang-orang tua. Sudah tentu sejarah tutur seperti
ini sangat sukar menghindar dari masuknya unsur-unsur legenda atau dongeng sehingga sulit untuk
membedakan dengan yang bernilai sejarah.
Perkembangan teknologi dalam era modernisasi sekarang
ini secara tidak langsung membawa nilai dan norma baru dalam kehidupan
masyarakat, tidak terkecuali pada masyarakat Serawai yang menetap di Kota
Bengkulu. Meskipun nilai dan norma telah merasuk dan membawa perubahan dalam
masyarakat luas, namun nilai budaya Serawai masih tetap dipegang oleh
masyarakat dalam kehidupan seharihari. Selain faktor perkembangan teknologi,
percampuran budaya yang terjadi antara masyarakat Serawai dengan penduduk asli
Kota Bengkulu dan pendatang dari luar daerah juga ikut memberikan dalam
kehidupan. Pengaruh tersebut bisa dilihat dari berbagai segi kehidupan,
termasuk dalam menapaki kehidupan berkeluarga. Upacara adat pernikahan suku
Serawai di Bengkulu terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai
dari tahap awal perkenalan antara laki-laki dan wanita, kemudian berlanjut pada
keluarga kedua belah pihak, pertunangan, sampai prosesi pernikahan itu sendiri.
Sebelum menjalani proses pernikahan, ada satu prosesi yang sangat penting dan
sarat akan makna yaitu proses Berasan.
1.2. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dari paper ini adalah sebagai berikut;
1. Bagaimana interaksi
sosial suku serawai ?
2. Bagaimana kelompok sosial suku serawai
?
3. Bagaimana norma-norma yang ada di suku serawai?
4. Bagaimana pranata atau kelembagaan sosial
suku serawai?
5. Bagaimana struktur sosial masyarakat
serawai?
6. Bagaimana perubahan sosial masyarakat suku serawai?
1.3. Tujuan
Adapun dari tujuan dari
paper ini adalah:
1. Untuk mengetahui interaksi sosial suku serawai
2. Untuk mengetahui kelompok
sosial suku serawai
3. Untuk mengetahui norma-norma
yang ada di suku serawai
4. Untuk mengetahui pranata
atau kelembagaan sosial suku serawai
5. Untuk mengetahui struktur
sosial masyarakat serawai
6. Untuk mengetahui perubahan
sosial masyarakat suku serawai
BAB II
ISI
2.1 Interaksi Sosial
Mengingat masyarakat Bengkulu itu sendiri terdiri dari beragam suku,
yang menjadi permasalahan ketika melakukan Berasan nanti adalah mereka yang
berbeda suku. Tidak bisa dipungkiri, akibat terjadinya proses akulturasi dan
asimilasi budaya dalam era modernisasi, terjadi pergeseran tradisi dalam
masyarakat suku Serawai di Kota Bengkulu. Adanya percampuran budaya
generasi
sebelumnya, membuat beberapa tradisi dalam upacara adat pernikahan dan Berasan
di dalamnya ikut mengalami sedikit perubahan. Perlintasan komunikasi dalam masyarakat sebuah
budaya menggunakan kodekode pesan, baik secara verbal maupun nonverbal, yang
secara alamiah selalu digunakan dalam semua konteks interaksi. Hal ini dimaksudkan jika
pusat perhatian studi komunikasi dan kebudayaan juga meliputi bagaimana
menjajaki makna, pola tindakan, dan bagaimana makna serta pola-pola itu
diartikulasi dalam sebuah kelompok sosial, kelompok budaya, politik, proses
pendidikan, bahkan lingkungan teknologi yang melibatkan interaksi antar manusia.
Masalah utama dalam pola komunikasi dan
budaya adalah kesalahan dalam persepsi sosial yang disebabkan oleh perbedaan
budaya yang memengaruhi proses persepsi, sehingga pola komunikasi yang
terbentuk pun berubah. Pola komunikasi yang terjadi berawal dari penyampaian
pesan, media yang digunakan menyampaikan pesan dan siapa yang menerima pesan.
2.2 Kelompok Sosial
Perlintasan komunikasi
dalam masyarakat sebuah budaya menggunakan kode-kode pesan, baik secara verbal
maupun nonverbal, yang secara alamiah selalu digunakan dalam semua konteks
interaksi (Mulyana dan Rakhmat, 2007: 12). Hal ini dimaksudkan jika pusat
perhatian studi komunikasi dan kebudayaan juga meliputi bagaimana menjajaki
makna, pola tindakan, dan bagaimana makna serta pola-pola itu diartikulasi
dalam sebuah kelompok sosial, kelompok budaya, politik, proses pendidikan,
bahkan lingkungan teknologi yang melibatkan interaksi antar manusia. Di sini
penulis melihat adanya keterkaitan antara pola tindakan dan bagaimana pola itu
diartikulasi dalam kelompok budaya dengan pola komunikasi adat Berasan di
Kota Bengkulu.
Semua anggota
keluarga pada suku serawai tidak dibenarkan untuk saling kawin
mengawini. Di dalam kehidupan sehari-hari terlihatlah cara bergaul mereka yang
sangat akrab, karena di antara mereka masih ada hubungan dara, pada masyarakat
suku Serawai kerabat yang disebut Jughai dan jengku dapat dimasukkan dalam
pengertian keluarga luas. Jughai adalah semua anak cucu dan cicit dari poyang atau moyang. Lingkungan
Jughai lebih besar dari lingkungan keluarga luas. Semua keturunan puyang sampai
kepada cicit-cicitnya adalah anggota Jughai. Dalam lingkungan Jughai dapat
terjadi perkawinan, dengan catatan harus membayar denda adat berupa memotong
seekor kambing pada waktu presmian perkawinan.
2.3. Norma
Dalam
pergaulan sehari-hari masyarakat suku Serawai tidak terlepas dari sopan santun
dan tata krama yang mengatur mereka untuk dapat bergaul hingga terciptanya
keharmonisan dalam bergaul. Orang yang lebih muda umurnya harus menghormati
yang lebih tua dan sebaliknya orang tua umurnya menyayangi yang lebih muda.
Akhirnya terjadilah suatu kekerabataan di antara mereka di dalam kelompok
tertentu.
Anak harus
senantiasa menghormati orang tuanya dan mematuhi semua perintahnya. Di dalam
pergaulan sehari-hari, anak tidak dibenarkan memanggil nama
orang tuanya, dia akan memanggil ayahnya dengan sebutan Bak atau Bapak dan dia
akan memanggil ibunya dengan sebutan Mak Nduak. Adik harus menghormati kakaknya
dan sebaliknya kakaknya akan menyayangi adiknya, antara saudara perempuan dan
saudara laki-laki akan lebih saling menghormati, yang istilahnya adalah saling
menghormati kelawai muanai. Kelawai adalah saudara perempuan dari anak laki-laki, dan muanai adalah
saudara laki-lakai dari anak perempuan. Kalau anak laki-laki sama laki-laki
atau perempuan sama perempuan di sebut dingsanak.
Dalam pergaulan
sehari-hari, adik akan memanggil kakak laki-laki dengan panggilan Dang dan
kakak perempuan dipanggil Wah/Wo. Panggilan untuk kakak-kakak yang lain Cik,
Ingah/Ngah. Anak dalam mengahdapi saudarah ayah atau ibu, harus memakai sopan
santun yang tidak berbeda terhadap ayah dan ibunya sendiri, walaupun saudara
ayah atau saudara ibunya lebih kecil umurnya. Adapun panggilan anak kepada
saudara ayah atau ibu adalah sebagai berikut : Endah adalah panggilan kepada
adik dari ayah atau ibu yang perempuan, sedangkan untuk yang laki-laki di
panggil dengan sebutan Wan, sedangkan Bakdang adalah panggilan anak kepada
kakak laki-laki ayah atau ibu yang tertua, sedangkan untuk yang perempuan
dipanggil dengan sebutan Makdang.
2.4
Pranata Atau Kelembagaan Sosial
Mengingat kondisi
di lapangan masih ada masyarakat asli suku Serawai di Kota Bengkulu maupun
masyarakat Kota Bengkulu sendiri dan pendatang yang belum memahami secara
keseluruhan bagaimana proses Berasan, sehingga bisa dilihat bagaimana
pola komunikasi adat Berasan yang terbentuk. Pola komunikasi yang
dimaksud dalam penelitian ini dibatasi pada urutan pada tata cara proses
berlangsungnya adat Berasan, yang mengalami perubahan akibat pengaruh
persepsi sosial dalam komunikasi dan budaya suku Serawai di era modernisasi
saat ini. Dengan demikian, di masa yang akan datang tidak ada lagi permasalahan
pelaksanaan adat Berasan dalam melangsungkan pernikahan antara suku
Serawai dengan masyarakat berbeda budaya.
2.5 Struktur Sosial
Keluarga Batih,
yaitu keluarga yang terdiri dari anak-anak yang belum berkeluarga yang dipimpin
oleh seorang ayah dan ibu. Dalam hal ini semua anak tunduk dan patuh kepada
ayah, ibunya dan dalam pergaulan sehari-hari anak-anak tidak akan memanggil
nama yang lebih tua darinya, tapi dia akan memanggil dengan kata ganti nama
yang disebut dengan tuturan. Pembentukan keluarga batih ini diawali dengan
upacara perkawinan. Tempat tinggal pasangan yang baru nikah ini disesuaikan
dengan perjanjian sebelum upacara perkawinan. Menurut asen bekulo atau perasaan
adat sejati ketentuan tempat tinggal itu ada tiga macam yaitu :
1. Asen
beleket, artinya sang isteri ikut bertempat tinggal di lingkungan keluarga
besar pihak suami (patrilokal). Pergi beleket berarti nyep (hilang) ia tidak
berhak lagi memperoleh pembagian harta warisan orang tuanya.
2. Asen
Semendo artinya setelah kawin sang suami pindah berdiam turut ke lingkungan
keluarga isterinya (matrilokal). Tetapi kekuasaan rumah tangga tetap pada
suami. Berbeda dengan beleket bahwa laki-laki di sini masih berhak mendapat
pembagian warisan orang tuanya.
3. Semendo
Rajo-rajo. Ini terjadi biasanya kalau kedudukan orang tua kedua belah pihak
sama kuat maka soal tempat tinggal ini bebas menurut pilihan pasangan keluarga
baru itu (biloka).
2.6 Perubahan Sosial
Ketidaktahuan dan kurangnya informasi serta minimnya sumber
atau dokumentasi adat Berasan yang dialami oleh masyarakat asli suku
Serawai dan masyarakat di Kota Bengkulu ini bisa disebabkan oleh perbedaan
persepsi dalam memaknainya, sehingga pola komunikasinya pun juga bisa berubah. Dan
mendeskripsikan pola komunikasi adat Berasan suku Serawai di Kota
Bengkulu di era modern.
Mengingat kondisi di lapangan masih ada masyarakat asli
suku Serawai di Kota Bengkulu maupun masyarakat Kota Bengkulu sendiri dan
pendatang yang belum memahami secara keseluruhan bagaimana proses Berasan,
sehingga bisa dilihat bagaimana pola komunikasi adat Berasan yang
terbentuk. Pandangan masyarakat dari
suku Serawai yang bermukim di Kota Bengkulu terhadap adat Berasan mereka
dalam era modernisasi ini sudah cukup baik. Artinya mereka menyadari akan arti
pentingnya Berasan sebelum melaksanakan pernikahan. Meski sudah memasuki
era modernisasi di mana pergeseran dan percampuran budaya bisa terjadi, tidak
sedikit diantara mereka yang masih melaksanakannya meski ada tahapan dalam pola
komunikasi adat Berasan-nya mengalami perubahan. Setidaknya mereka sudah
tahu apa itu adat Berasan dan bagaimana cara melakukannya.
BAB
III
KESIMPULAN
Masyarakat tradisional adalah
masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama.
Adat istiadat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala
konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam
kehidupan sosialnya.
Mengingat masyarakat Bengkulu itu
sendiri terdiri dari beragam suku, yang menjadi permasalahan ketika melakukan
Berasan nanti adalah mereka yang berbeda suku. Tidak bisa dipungkiri, akibat
terjadinya proses akulturasi dan asimilasi budaya dalam era modernisasi,
terjadi pergeseran tradisi dalam masyarakat suku Serawai di Kota Bengkulu.
Adanya percampuran budaya generasi sebelumnya, membuat beberapa tradisi dalam
upacara adat pernikahan dan Berasan di dalamnya ikut mengalami sedikit
perubahan
DAFTAR PUSTAKA
Mariana, N, Iswan D,
Yeni M. 2015. Analisis Masyarakat
Serawai Dalam Berpantun. 2(1): 448-457.
Mun’im A., Hanani E., Rahmadiah. 2009. Pola Komunikasi Adat Berasan Suku Serawai Di Era Modern. Pola Komunikasi Adat Berasan Suku Serawai.
6: 38-44.
Wikipedia. 2013. Serawai. Http://
Wikipedia.go.id/Serawai//. Diakses: 24 September 2019. Pukul : 23.46.

